Selasa, 31 Januari 2012

TEORI SEPUTAR PENTERJEMAHAN



Disusun Oleh: Guntur Nara Persada
Tugas Bhasa Indonesia
كلية التربية والأداب
قسم التعليم اللغة العربية 
جامعة"سلطان مولنا حسن الدين"الإسلامية الحكومية بنتن

BAB I
PENDAHULUAN
            Bahasa Indonesia harus mampu mencari, mendapatkan dan memberikan padanan istilah, konsep, jargon, frase atau kalimat-kalimat yang dipakai ilmu, pengetahuan, teknologi, kebudayaan, seni dari, antara lain, bahasa-bahasa yang telah memilikinya lebih dahulu. Dalam konteks inilah maka penerjemahan harus dilakukan, sebab akan banyak kata-kata, istilah, konsep dan jargon yang bisa diserap oleh Bahasa Indonesia.
            Jepang, yang bangga disebut sebagai translation empire (kaisar terjemah), Taiwan, Korea, dan sejumlah Negara Eropa, untuk kasus modern, dan bangsa Arab pada masa-masa awal dan pada abad-abad pertengahan, adalah contoh kongkrit bagaimana suatu bangsa atau bangsa-bangsa mencoba menjadi maju dengan memperkaya bahasa mereka melalui gerakan penerjemahan bahasa-bahasa asing ke dalam bahasa mereka sendiri.
            Itulah, antara lain, tujuan mengapa kita menerjemahkan karya-karya bangsa lain yang telah dianggap lebih maju daripada kita baik dalam bidang ilmu, pengetahuan, kebudayaan, teknologi maupun seni. Atau dengan kata lain, penerjemahan juga dimaksudkan untuk mencendikiakan bahasa Indonesia

BAB II
TEORI SEPUTAR PENTERJEMAHAN
            Teori seputar penerjemahan mencakup beberapa pengertian penerjemahan dan istilah-istilah yang terkait, jenis-jenis penerjemahan, strategi penerjemahan , dan evaluasi atau kritik terjemahan.
  1. Pengertian Penerjemahan
Menurut definisi kamus, penerjemahan merupakan pengubahan dari suatu bentuk ke dalam bentuk lain atau pengubahan dari suatu bahasa- biasa disebut bahasa sumber- ke dalam bahasa lain- biasa disebut bahasa penerima atau bahasa sasaran. Yang dimaksud dengan bentuk bahasa ialah kata, frase, klausa, paragraph, dan lain-lain, baik lisan maupun tulisan. Dalam penerjemahan, bentuk bahasa sumber diganti menjadi bentuk bahasa penerima.
            Dalam Wikipedia, dikemukakan bahwa translation is an activity comprising the interpretation of the meaning of a text in one language –the source text – and the production of a new, equivalent text in another language – called the target text, or the translation. Secara bebas teks tersebut mengandung pengertian bahwa penerjemahan adalah suatu aktivitas yang terdiri dari menafsirkan makna teks dalam satu bahasa (bahasa sumber) dan membuat teks yang baru yang sepadan dalam bahasa lain (bahasa sasran).

  1. Syarat-syarat penerjemah
Proses penerjemahan adalah proses komunikasi. Jadi, penerjemah dituntut untuk mengetahui betul apa yang akan dikomunikasikan, mengetahui siapa sasaran konmunikasi, serta dapat menentukan alat komunikasi dan bagaimana komunikasi tersebut akan disampaikan.
Secara sederhana dapat dikatakan penerjemah perlu:
  • Menguasai masalah atau materi naskah yang akan diterjemahkan, meskipun secara umum. Akan sukar menerjemahkan naskah buku ilmu pengetahuan atau teknologi misalnya bila si penerjemah tidak mempuyai latar belakang pendidikan dibidang tersebut.
  • Menguasai bahasa sumber, termasuk struktur, kebudayaan, dan istilah-istilah khusus dalam materi yang akan diterjemahkan. Bahasa di sini bukan sekedar kosa kata, melainkan juga menyangkut ungkapan dan struktur bahasa yang berlainan dengan struktur bahasa penerima/sasaran.
  • Menguasai bahasa penerima (dalam hal ini, bahasa Indonesia) dan mempunyai keterampilan menulis dan memilih padanan kata yang tepat dari suatu kata atau frase bahasa sumber.
  • Memahami gaya, jiwa, dan respons yang diharapkan penulis asli dalam karya yang diterjemahkan, sehingga pembaca hasil terjemahan akan memberikan tanggapan yang sama dengan pembaca naskah/buku asli.
  • Sebelum menerjemahkan, seorang penerjemah hendaknya mempertimbangkan sasaran pembaca terlebih dahulu, untuk siapa terjemahan itu dibuat. Terjemahan untuk kalangan akademik tentu akan berbeda dengan yang dibuat untuk sasaran pembaca umum. Begitu juga terjemahan yang dibuat untuk orang dewasa akan berbeda dengan yang dibuat untuk anak-anak. Kehendak orang yang memerlukan terjemahan itu juga harus dipertimbangkan oleh seorang penerjemah.
  • Mempunyai cukup waktu dan tidak terganggu oleh kegiatan-kegiatan lain. Penerjemahan memerlukan perhatian khusus.
  • Mempunyai cukup pengalaman dan latihan.
  1. Jenis Penerjemahan
Banyak ahli yang melakukan kategorisasi terhadap hasil terjemahan. Namun demikian, jenis atau ragam terjemahan setidaknya bisa dikategorikan menurut proses penerjemahan dann jenis naskah yang diterjemahkan. Berdasarkan proses penerjemahannya, jenis terjemahan secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) jenis terjemahan yang berpihak kepada teks bahasa sumber dan (2) jenis terjemahan yang berpihak kepada bahasa sasaran.
  1. Terjemahan yang berpihak kepada teks bahasa sumber
Terjemahan yang berpihak kepada teks bahasa sumber dapat diamati dari adanya pengaruh teks bahasa sumber dalam teks terjemahan atau teks bahasa sasaran. Pengaruh itu bisa berupa struktur gramatikanya maupun pemilihan katanya. Secara umum, ciri-ciri terjemahan yang berpihak pada teks bahasa sumber adalah:
  • Masih memakai kata-kata yang terdapat dalam teks bahasa sumber.
  • Teks terjemahan masih terasa kalau itu teks terjemahan.
  • Masih mencerminkan gaya bahasa teks bahasa sumber.
  • Masih mencerminkan waktu ditulisnya teks asli (contemporary of the author).
  • Tidak ada penambahan atau pengurangan terhadap teks bahasa sumber.
  • Genre sastra tertentu harus dipertahankan didalam teks terjemahan.
Berdasarkan besar kecilnya pengaruh teks bahasa sumber terhadap teks bahasa sasaran, maka penerjemahan jenis ini merentang mulai dari terjemahan harfiyah (literal translation), terjemahan setia (faitfull translation) dan terjemahan semantik (sematic translation).
  1. Terjemahan yang berpihak kepada teks bahasa sasaran
Ciri utama terjemahan ini adalah keberpihakannya yang nyata terhadap teks dan pembaca bahasa sasaran. Sedangkan indikatornya antara lain:
  • Teks terjemahan hanya memberikan ide teks bahasa sumber, bukan kata-katanya.
  • Kalau dibaca, teks terjemahan terasa seperti tulisan asli dan tidak terasa seperti teks terjemahan.
  • Teks terjemahan memiliki gayanya sendiri.
  • Teks terjemahan mencerminkan waktu saat teks bahasa sumber itu diterjemahkan.
  • Tambahan dan pengurangan teks bahasa sumber dibenarkan.
  • Teks terjemahan tidak harus mempertahankan genre teks aslinya.
Berdasarkan tinngkat keberpihakannya terhadap teks dan pembaca bahasa sasaran, ragam terjemahan ini dapat dikategorikan ke dalam terjemahan bebes (free translation), terjemahan aidiomatis atau dinamik (idiomatic or dynamic translation), terjemahan komunikatif (communicative translation). 
  1. Proses Penerjemahan
Proses penerjemahan adalah suatu model yang dimaksudkan untuk menerangkan proses pikir (internal) yang dilakukan seorang penterjemah saat melakukan penerjemahan. Secara sederhana penerjemahan ini terdiri dari dua tahap yaitu: (1) analisis teks asli dan pemahaman makna dan/atau pesan teks asli, dan (2) pengungkapan kembali makna dan atau pesan tersebut di dalam bahasa sasaran dalam kata-kata atau kalimat yang berterima di dalam bahasa sasaran tersebut. Selanjutnya kedua tahap tersebut dijabarkan secara detail oleh beberapa ahli menjadi beberapa tahap, diantaranya oleh E. Sadtono. Menurutnya, proses penerjemahan terdiri dari 4 tahap, yaitu:
1. Analisis
Pada tahap ini penerjemah melakukan analisis struktur lahiriyah bahasa sumber. Tujuan analisis ini adalah untuk mennemukan hubungan tata bahasa, dan maksud suatu perkataan/kombinasi perkataan/frase.
Dalam tahap ini ada tiga langkah utama yang perlu diperhatikan, yaitu: (a) menentukan hubungan yang mengadung antara perkataan-perkataan dan gabungan perkataan; (b) menentukan maksud acuan perkataan perkataan atau kombinasi perkataan-perkataan atau aidiom; dan (c) menentukan makna konotasi, yaitu reaksi pemakai bahasa itu terhadap suatu perkataan atau gabungan/kombinasi perkataan, baik positif maupun negatif.
  1. Transfer
Setelah selesai proses penganalisaan, yaitu suatu langakah yang melibatkan aspek tata bahasa dan aspek semantiks teks yang diterjemahkan, hasil penganalisaan tersebut kemudian dipindahkan/ditransfer ke dalam otak penerjemah dari bahasa sumber ke bahasa sasaran.
  1. Restrukturisasi
Bahan yag sudah dipindahkan kemudian distrukturkan kembali atau ditulis kembali dalam bahasa sasaran dengan catatan berita yang dihasilkan nanti benar-benar sesuai dengan gaya bahasa sasaran. Langkah inilah yang merupakan kegiatan menerjemahkan yang sesungguhnya. Penerjemah memilih padanan kata dan bentuk kalimat yang cocok dalam bahasa penerima, agar pesan penulis dapat disampaikann dengan sebaik-baiknya. 
  1. Revisi atau penghalusan hasil terjemahan
Apabila proses restrukturisasi telah selesai, langkah selanjutnya adalah menguji atau mengevaluasi hasil terjemahan tersebut. Tujuannya adalah untuk memperbaiki atau memperhalus hasil terjemahan. Pengujian itu hendaknya meliputi seluruh masalah yang mungkin timbul, yaitu ketetapan amnalisis bahasa, kesamaan isi atau pesan, ketetapan gaya bahasa dan lain-lain. 
BAB III
PENUTUP
            Demikianlah beberapa strategi dan kiat dalam menerjemahkan teks berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia. Strategi dan kiat di atas hanya bersifat membantu penerjemah dalam menghadapi beberapa persoalan dalam penerjemahan teks berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia. Sebenarnya masih banyak hal yang harus diungkap dalam makalah ini terkait dengan strategi penerjemahan. Selanjutnya perlu diketahui dan disadari bersama bahwa teori dan strategi penerjemahan yang ada di makalah ini tidak akan banyak membantu untuk menjadi penerjemah-penerjemah profesional kecuali jika terus dan terus giat berlatih dan menerapkan teori dan strategi tersebut. 

DAFTAR PUSTAKA
  1. Muip, Abdul. 2009. Strategi dan Kiat menerjemahkan Teks Bahasa Arab ke dalam Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Teras.
  2. Kahar, Hazmida. 2008. Etnografi dalam Pembelajaran Bahasa Arab. Jakarta: Beringin Mulia.
  3. As. Rahman, Nur Mufid. 2007. Buku Pintar Menerjemahkan Arab-Indonesia. Surabaya: Pustaka Progresif
  4. Burdah, Ibnu. 2004. Menjadi Penerjemah. Yogyakarta: Tiarawacana.
  5. Martaya, Widya. 1993. Seni Menerjemahkan. Yogyakarta: Kanisinus.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar